Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas

Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Rabu, 18 November 2020, Sosialiasikan Asesmen 2021 Pendidikan Kesetaraan Secara Virtual.

Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas,  mensosialisasikan kebijakan Ujian Pendidikan Kesetaraan 2021 secara daring pada hari Rabu tanggal 18 November 2020, yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Musi Rawas, Hartoyo, M.Pd. Diikuti oleh peserta seluruh PKBM dan SKB yang ada di Musi Rawas, 14 Korwil dan Penilik.
 
Sesuai amanah Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa penyelenggaraan PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Bidang Pembinaan PAUD dan PNF memberikan layanan PAUD dan Dikmas yaitu : Keaksaraan, Pendidikan Kesetaraan ( Program Paket A, B, C), Pendidikan Kursus dan Keterampilan, Pendidikan Keluarga, Pendidikan Kewanitaan, Gender, Pendidikan Kepemudaan dan Pendidikan lain yang dibutuhkan masyarakat,  Demikian disampaikan Bakhori, S.Pd selaku Kabid Pembinaan PAUD dan PNF 
 
Dalam rangka memberikan layanan Pendidikan Kesetaraan Bidang Pembinaan PAUD dan PNF melaksanakan sosialisasi tentang kebijakan Ujian Pendidikan Kesetaraan, dengan dihapusnya USBN peran Dinas Pendidikan bergeser pada peningkatan Kapasitas Guru dan Sekolah untuk meningkatkan mutu pembelajaran, dengan tidak lagi mengkoordinir dan memfasilitasi pelaksanaan Ujian yang seragam. Rapat Koordinasi dalam rangka sosialisasi kebijan ujian pendidikan kesetaraan dihadiri dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Hartoyo dan Kabid Pembinaan PAUD dan PNF, Bakhori, S.Pd. Sebagai Narasumber Kasi Kurikulum dan Penilaian PAUD dan PNF (Johan Wahyudi, S.Pd) menyampaikan :
 
Pada Tahun 2021 UN dan USBN diganti dengan Asesmen Nasional 2021. Asesmen Nasional 2021 merupakan Pemetaan Mutu Pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, pendidikan kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
 
Pada Asesmen Nasional 2021 mutu pendidikan diukur dengan 3 (tiga) Instrumen, yaitu :
1. AKM (Asesemnen Kompetensi Minimum) yang mengukur hasil belajar kognitif warga belajar   pendidikan kesetaraan dengan mengukur kempampuan Literasi Membaca dan Numerasi.
2. Survey Karakter untuk mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai sebagai hasil belajar non kognitif
3. Survey Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas pembelajaran dan suasana sekolah yang menunjang pembelajaran.
 
Siapa saja peserta yang mengikuti Asesmen Nasional 2021? pada pendidikan kesetaraan yang mengikuti adalah tutor/pamong, warga belajar dan kepala satuan pendidikan (SKB dan PKBM).Untuk warga belajar pendidikan kesetaraan (Paket A, Paket B, Paket C) pada tingkatan setara Kelas 6, Kelas 9 dan Kelas 12, dan semua warga belajar pada tingkatan tersbut wajib mengikuti, berbeda dengan di sekolah ( pendidikan formal) baru diikuti peserta didik Kelas 5, Kelas 8 dan Kelas 11 dengan sampel secara acak. 
 
Asesesmen Nasional mendorong guru, tutor, pamong untuk mengembangkan kompetensi kognitif sekaligus karakter murid dan warga belajar secara utuh.
 
Kapan Asesmen Nasional 2021 untuk pendidikan kesetaraan dilaksanakan ? dan bagaimana pelaksanaannya ? Asesmen Nasional 2021 untuk Paket C dilaksanakan pada minggu ke -4 bulan Maret 2021, dan minggu pertama pada bulan April 2021 untuk Paket A dan B.
 
Untuk apa hasil Asesmen Nasional 2021 bagi pendidikan Kesetaraan ? Hasil Asesmen Nasional 2021 pada pendidikan kesetaraan berfungsi ganda sebagai pemetaan awal mutu, dan ujian penyetaraan hasil belajar. Ujian penyetaraan yang digunakan adalah AKM Literasi dan AKM Numerasi. berikut  tabel rancangan jadwal Asesmen Nasional 2021 dan Komponen AKM Literasi, AKM Numerasi dan bentuk Soal.
 
 

Tinggalkan Komentar: