Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas

Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Rabu, 5 Februari 2020, Pukul 14.00 WIB, Dinas Pendidikan kembali laksanakan Rapat Tim Penerapan SPM (Standar Pelayanan Minimum Pendidikan). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Hartoyo, M.Pd. Menjelaskan bahwa SPM Pendidikan Kabupaten Musi Rawas meliputi : 

1. Jenis Pelayanan Dasar 

  - Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

  - Pendidikan Dasar

  - Pendidikan Kesetaraan

2. Penerima Pelayanan Dasar

   - PAUD adalah warga kabupaten musi rawas usia 5-6 tahun

   - Pendidikan Dasar adalah warga kabupaten Musi Rawas usia 7-15 tahun

   - Pendidikan Kesetaraan adalah warga kabupaten Musi Rawas Usia 7-18 tahun

3. Mutu Layanan Dasar

  - Standar Jumlah dan kualitas barang dan/ atau jasa

  - Standar Jumlah PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

  - Petunjuk Teknis atau tata cara pemenuhan standar.

Tinggalkan Komentar: