Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas

petugas-layanan-pengaduan

             Penanganan pengaduan masyarakat yang efektif dan efisien merupakan bagian dari komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas dalam melakukan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Untuk kelancaran proses penanganan pengaduan masyarakat, telah dibentuk Tim Penanganan Pengaduan Masayarakat pada Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas dengan susunan personalianya sebagai berikut:

No

Jabatan dalam Dinas

Jabatan dalam Tim

1

Plt. Kepala Dinas

Penanggungjawab

2

Sekretaris Dinas

Pejabat Penanganan Pengaduan Masyarakat

3

Kepala Bidang Pembinaan PAUD Dan Pendidikan Masyarakat

Anggota

4

Kepala Bidang Pembinaan SD

Anggota

5

Kepala Bidang Pembinaan SMP

Anggota

6

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan

Anggota

7

Kepala Sub Bagian Perencanaan
dan Evaluasi

Anggota

8

Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian

Anggota

9

Kepala Seksi PTK SMP

Sekretariat

10

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian PAUD dan Pendidikan Masyarakat

Sekretariat

11

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP

Sekretariat

12

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SD

Sekretariat

13

Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset

Sekretariat

14

TKS

Petugas Penerima Pengaduan Masyarakat

Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas mempunyai tugas sebagai berikut:

  1. Menerima pengaduan dari masyarakat baik dari kotak pengaduan maupun pengaduan secara elektronik;
  2. Memproses pengaduan dengan melakukan verifikasi dan peninjauan lapangan;
  3. pengumpulan data dan informasi serta dokumentasi hasil dari verifikasi dan peninjauan lapangan;
  4. mengkoordinasikan pengaduan masyarakat dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas;
  5. memberikan masukan dan saran terkait pengaduan masyarakat kepada kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas.