Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, 1 Juli 2022.
Dalam rangka memberikan layanan publik yang sesuai standar, Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas melaksanakan rapat koordinasi seluruh bidang dan sub bagian. Rapat koordinasi berlangsung di aula Dinas Pendidikan dari pukul 14.00 wib sampai dengan pukul 16.30 WIb yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan dipandu oleh Kabid Pembinaan PAUD dan Dikmas untuk penyusunan SOP yang memenuhi standar layanan publik.
Selama 2 kali penilaian dari Ombudsman Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas mendapat kategori hijau pada tahun 2019 dan 2021. Untuk terus mempertahankan dan meningkatkan layanan yang baik kepada masyarakat, setiap bidang dan sekretariat Dinas Pendidikan melakukan update petugas layanan dan SOP (Standar Operasional Prosedur) sesuai Struktur Organisasi dan Tata Kerja yang baru pada Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 52 Tahun 2021.
Standar Layanan Publik harus memenuhi unsur mulai dari produk layanan, syarat, prosedur, waktu dan biaya.